Selasa, 24 Februari 2015

Sayang Nabi semuanya

Ada perbedaan antara Wahabi, Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan Syi’ah-Mu’tazilah dalam penggunaan akal. Kalau Ahlussunnah Wal-Jama’ah dalam berakidah menggabungkan antara dalil naqli (al-Qur’an dan Hadits) dengan akal. Kalau Syi’ah-Mu’tazilah dalam berakidah hanya berlandaskan akal saja. Kalau Wahabi dalam berakidah hanya kaku terhadap dalil naqli dan tidak memfungsikan akal sama sekali,

Terkait dengan metodologi Ahlussunnah Wal-Jama'ah yang menggabungkan antara naql dengan akal tersebut, para ulama memberikan perumpamaan begini. Akal diumpamakan dengan mata yang dapat melihat. Sedangkan dalil-dalil syara' atau naql diumpamakan dengan Matahari yang dapat menerangi. 

Orang yang hanya menggunakan akal tanpa menggunakan dalil-dalil syara' seperti halnya orang yang keluar pada waktu malam hari yang gelap gulita. Ia membuka matanya untuk melihat apa yang ada di sekelilingnya, antara benda yang berwarna putih, hitam, hijau dan lain-lain. Ia berusaha untuk melihat semuanya.

Tetapi selamanya ia tidak akan dapat melihatnya, tanpa ada Matahari yang dapat meneranginya, meskipun ia memiliki mata yang mampu melihat. Sedangkan orang yang menggunakan dalil-dalil syara' tanpa menggunakan akal, seperti halnya orang yang keluar di siang hari dengan suasana terang benderang, tetapi dia tuna netra, atau memejamkan matanya. Tentu saja ia tidak akan dapat melihat mana benda yang berwarna putih, hijau, merah dan lain-lainnya. (Lihat, Syits bin Ibrahim al-Maliki, Hazz al-Ghalashim fi Ifham al-Mukhashim, Beirut: Dar al-Kutub al-Tsaqafiyah, hlm. 94.).

Ahlussunnah Wal-Jama'ah laksana orang yang dapat melihat dan keluar di siang hari yang terang benderang, sehingga semuanya tampak kelihatan dengan nyata, dan akan selamat dalam berjalan mencapai tujuan.

Sekarang kalau pertanyaan, akal siapa yang telah rusak? Jelas akalnya Syi’ah-Mu’tazilah. Lalu akal siapa yang masih original laksana barang yang masih dalam kemasan plastik dan belum pernah digunakan? Jelas akalnya orang Wahabi. Akal Ahlussunnah Wal-Jama’ah selalu digunakan, tetapi selalu diservis dengan dalil-dalil naqli al-Qur’an dan Hadits, karenanya akal mereka masih bagus dan berfungsi dengan efektif. 

Wallahu a’lam.


Ust. Muhammad Idrus Ramli


Tidak ada komentar: