Ada 2 kriteria dalam upaya menangani gangguan jin yaitu :
1. SEBELUM DIGANGGU
Untuk membentengi diri agar tidak diganggu kerasukan jin dapat diupayakan melalui pemenuhan terhadap segala yang di fardhukan agama, menjauhi semua yang diharamkan, taubat dari segala kesalahan dan membekali diri dengan berbakai dzikir, do'a dan lafal2 yang disyariatkan sebagai sarana memohon perlindungan kepada tuhan.
2. SETELAH DIGANGGU
Hal ini dapat diupayakan melalui pembacaan seorang ahli yang sekata antara hati dan lidahnya, serta pembacaan lafal-lafal yang dditujukan untuk si penderita.
Obat yang paling mujarab dalam hal ini adalah Al-Fatihah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar