ngeliat body anak caddy langsung kesetrum..um..um...dipalakin..trus minta tolong ngedoor.....
ANTASARI AZHAR MENDADAK BODOH, KOPLOK, SADIS, BEGALISM, SEMBRONO, ABG MAIN CINTA SEMBARANGAN, Skenarionya kok dangkal amat syehhh.....
WW....berpangkat KOLONEL, perwira polri eks kapolres beberapa tempat tapi kok gopblopk amat syeh...
saya yakin negeri ini tidak merekrut orang sedaplek antasari dan WW, jadi bikinlah skenarionya yang bagus gitu.... emang masyarakat ngak ngikuti.....
Polisi Dituntut Obyektif Tangani Kasus Antasari
Pihak kepolisian diharapkan bersikap obyektif dalam menangani kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, yang diduga melibatkan Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar.
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini juga diharapkan tidak mengganggu kerja institusi KPK. "Kami sangat prihatin dan terkejut sekali. Tapi bagaimana pun juga, hukum harus tetap berjalan. Kepolisian harus obyektif dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR Lukman Hakim Saifuddin kepada Kompas.com, Sabtu (2/5).
Ia juga mengingatkan untuk tidak melakukan judgement terhadap Antasari, sebelum yang bersangkutan memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian.
Rencananya, Antasari akan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan kesaksian pada Senin pekan depan. "Mari kita beri waktu yang cukup pada aparat penegak hukum, sampai akhirnya diketahui apa kaitan Antasari dan kasus itu. Kalau betul terbukti (terlibat), maka mendapatkan sanksi sesuai UU," katanya.
Mengenai penonaktifan Antasari sebagai Ketua KPK, Lukman mengaku masih melakukan kajian atas dasar hukum tindakan tersebut. Seperti diketahui, rapat pimpinan KPK telah memutuskan menonaktifkan Antasari agar mantan pejabat di Kejagung itu bisa berkonsentrasi menyelesaikan permasalahannya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejaksaan Agung, Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut karena perannya sebagai intellectual dader atau otak di balik pembunuhan berencana itu.
Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang terletak di Jalan Gunung Marbabu Blok A No 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang, dijaga ketat pihak petugas kepolisian setempat.
Para wartawan dari berbagai media massa, baik cetak, maupun elektronik, yang telah menunggu cukup lama dilarang masuk oleh satpam yang menjaga pintu masuk kompleks tersebut sehingga para "kuli tinta" tersebut terpaksa menunggu di luar kompleks.
Jumlah satpam yang ditugaskan menjaga kompleks tersebut ditambah dari tiga orang menjadi 25 orang. Namun, para satpam tersebut akhirnya mempersilakan wartawan mendekati rumah Antasari sekitar pukul 21.20 WIB dengan terlebih dahulu mendata identitasnya dan meninggalkan kartu identitas.
Hidayat: Jangan Politisasi Kasus Antasari!
"Saya kira tepat pimpinan KPK melakukan penonaktifan dengan cepat. Sangat tepat lagi kalau Presiden menindaklanjuti sesuai UU KPK,"
Penetapan Tersangka Bermuatan Politis
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, menilai penetapan tersangka kliennya sarat dengan muatan politis. Ari sangat menyayangkan penyampaian status tersangka yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung pada Jumat kemarin. Padahal, secara tegas Antasari mengatakan kepadanya bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Yang punya kewenangan melakukan penyelidikan dan penetapan status adalah pihak kepolisian. Karena itu, kita sesalkan kenapa ada pihak-pihak lain yang mengumumkan," ujar Ari saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Sabtu (2/5).
Menurut penuturan Arie Yusuf, Antasari memang mengenal almarhum Nasrudin dan Sigid Haryo Wibisono, tetapi dirinya tidak tahu bagaimana menghubungkan Antasari dengan kasus pembunuhan tersebut.
Menyoal adanya pesan singkat SMS berisi ancaman dari Antasari yang diklaim oleh pihak korban, Ari mengatakan, hal tersebut harus segera dibuktikan.
"Apakah betul SMS itu ada, dan apakah betul dari Antasari. Selama ini, kan hanya katanya-katanya. Nanti kalau sudah terbukti, baru kita bisa bicara," ujarnya.
Arie menambahkan pula, pihaknya tetap akan menjalani proses penyelidikan. "Tidak apa-apa, kita ikuti saja karena sudah jadi proses hukum," ujarnya.
KOMPAS.com - Outbound di Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4) lalu sepertinya merupakan kenangan terakhir antara para wartawan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Saat itu, Antasari Azhar begitu akrab bercengkrama dengan para wartawan yang memang sehari-harinya meliput di KPK. Bahkan dia pun bernyanyi dan berduet dengan salah satu wartawan dari Jurnal Nasional, Okky.
Saat berduet dengan Okky, dia pun menyanyikan sebuah lagu yang berjudul "Jangan Ada Dusta di Antara Kita". Meski suara Okky "sangat bagus" saat berduet dengan Antasari, rekan-rekan wartawan dan pimpinan serta karyawan KPK yang berada di lokasi tersebut pun tertawa.
Usai bernyanyi, dia pun mulai serius membahas tentang bagaimana peliputan di institusi yang dipimpinnya. Saat itu, banyak rekan wartawan yang kecewa, mendengar keputusannya. Namun, memang itulah yang harus disepakati dan tidak boleh dilanggar. Keputusan itu adalah KPK satu pintu. Meskipun wartawan membantah dan menolak keputusan tersebut, tetapi tetap percuma. Hal ini dikarenakan para pimpinan yang lain tidak mau memberikan keterangan atau dikonfirmasi oleh wartawan.
"Saya ingin setiap pemberitaan di KPK melalui satu pintu yaitu saya atau juru bicara KPK (Johan Budi, red). Bukan tidak boleh melalui pimpinan yang lain, tetapi saya khawatir ada statemen yang berbeda antara satu pimpinan dan pimpinan yang lainnya, tentunya hal itu akan membuat masyarakat menjadi bimbang," kata Antasari saat itu. Menurutnya, jika Johan Budi tidak bisa memberikan keterangan, atas rekomendasi darinya atau dari Johan Budi maka barulah wartawan bisa meminta keterangan atau konfirmasi dengan para pimpinan KPK yang lainnya.
Beberapa hal juga dibahas pada pertemuan tersebut. Salah satunya adalah pengumuman tersangka baru dari kasus dugaan korupsi yang ada di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) . Meskipun ada tersangka baru, tetapi Antasari Azhar tetap menolak mengumumkan namanya. Dia baru akan memberitahu namanya, pada Senin (6/4). Selain itu, dia juga sempat menguji wartawan dengan menanyakan apa perbedaan antara saksi, tersangka dan terpidana. Antasari menunjuk Vika, wartawan dari Hukum Online untuk menjawabnya. Bersyukur, Vika pun dapat menjawab pertanyaannya dengan baik dan benar, sehingga para wartawan pun tidak malu dengan Sang Ketua.
Usai tanya jawab, dia pun kembali duduk di kursi bergabung dengan wartawan. Tidak terkesan ada jarak antara Pria kelahiran lulusan Universitas Sriwijaya ini dengan para wartawan malam itu. Dia bercerita tentang bagaimana KPK menangani sejumlah kasus-kasus korupsi. Selain itu, dia juga memberi nasehat dengan beberapa orang wartawan yang berbincang dengannya, terutama mengenai masalah hidup. Antasari juga menyempatkan diri untuk mengenal para wartawan yang saat itu tidak terlalu dikenal olehnya. Sehingga, suasana malam tersebut terkesan penuh dengan keakraban. Namun, bukan wartawan namanya kalau tidak menyelam sambil minumair.
Suasana itu tetap dimanfaatkan untuk mendapatkan berita sebanyak mungkin serta mendapatkan ilmu yang berharga. Hanya saja, malam cepat berlalu dan saat waktu menjelang tengah malam, Antasari pun pamit. Dia mengatakan bahwa harus segera kembali ke Jakarta karena ada sesuatu hal yang penting. "Bukan berarti kalau saya pulang kalian bersedih, saya ingin suasana ini lain kali bisa kita ulang lagi. Di sini duduk bersama dan berbagi cerita bersama teman-temanku. Saya di sini bukan sebagai Ketua KPK, tetapi sebagai teman yang ingin curhat kepada sahabatnya," kata Antasari.
Sebelum meninggalkan lokasi outbound, dalam acara malam ramah tamah tersebut, Antasari juga sempat curhat kepada wartawan. Curhatnya sedikit banyak tentang pekerjaannya yang begitu berat sebagai Ketua KPK. Namun, dia meminta kepada wartawan untuk tidak menuliskan hal itu menjadi berita, tetapi disimpan dalam hati dan memberikan solusi. "Ini off the record ya, tolong saya minta jangan ditulis, saya ingin agar rekan-rekan tidak hanya mencari berita di KPK,tetapi bisa menjadi teman dan sharring dengan kita," katanya.
Tidak disangka selang tiga minggu kemudian, para wartawan mendapat kabar bahwa Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Persda Network sempat berkirim pesan dengannya, Sabtu (2/5) siang. Dia pun mengirimkan pesan kepada rekan-rekan wartawan yang biasa meliput di KPK melalui Persda yang isinya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan mohon doa semoga Allah SWT memperlihatkan yang terbaik untuk kita dan negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar